lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas, menggelar sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme penyampaian aspirasi dan perencanaan pembangunan yang telah diatur oleh pemerintah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat agar berbagai persoalan di daerah dapat diselesaikan secara bersama-sama dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Suripno menyampaikan bahwa masyarakat kini semakin terbuka dan aktif dalam memberikan masukan kepada wakil rakyat.
“Alhamdulillah, masyarakat dapat menerima informasi yang kami sampaikan, dan kami pun mendapatkan berbagai masukan dari masyarakat. Tujuannya agar seluruh persoalan yang ada di tengah masyarakat dapat diatasi secara bersama-sama,” ujar Suripno di kediamannya, Sabtu (10/1/2026) siang.
BACA JUGA : Legislator Suripno Sumas Gelar Sosialisasi Perencanaan Anggaran Nasional
Ia menjelaskan, berbagai permasalahan di lapangan seperti jalan rusak, pembangunan rumah ibadah, hingga penanganan banjir dapat diusulkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap mekanisme tersebut sangat penting agar setiap usulan dapat dipersiapkan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, turut hadir sebagai narasumber, Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Sugiarto Sumas, menyampaikan penanganan banjir yang termasuk dalam kategori bencana alam, sehingga penanganannya dilakukan melalui tiga tahapan, yakni tanggap darurat, rehabilitasi, dan mitigasi.
“Terkait mitigasi, pemerintah tidak tinggal diam dan terus melakukan berbagai upaya pencegahan. Salah satunya dengan mengendalikan aliran air agar tidak mengalir secara tiba-tiba dalam waktu singkat yang dapat menyebabkan banjir,” katanya.


