lenterakalimantan.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal menggelar dialog dengan sejumlah pelaku pasar, termasuk analis, ekonom, dan financial influencer (finfluencer), di Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (18/10/2026).
Dialog ini bertujuan memperkuat integritas pasar modal, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan masyarakat dan investor.
Pertemuan tersebut juga menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan dan masukan terkait perkembangan pasar modal Indonesia, sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu mendapat perhatian regulator.
Hadir dalam pertemuan itu Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi, serta pimpinan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
BACA JUGA : OJK Terbitkan POJK Rencana Bisnis Bank Umum
Friderica menegaskan pentingnya dialog yang terbuka dan konstruktif antara regulator dan pelaku pasar untuk menjaga kepercayaan serta memperkuat pasar modal Indonesia.
“Regulator tidak hanya hadir untuk menyampaikan kebijakan kepada pelaku pasar. Kami justru ingin mendengar masukan dan pandangan secara terbuka, termasuk berbagai hal yang mungkin belum kami ketahui. Masukan tersebut penting untuk memperkuat langkah kita bersama dalam mengembangkan dan memperkuat pasar modal dalam negeri,” ujar Friderica.
Sementara itu, Hasan Fawzi menyampaikan bahwa OJK bersama SRO dan pelaku pasar berkomitmen melanjutkan serta memperkuat implementasi Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Langkah tersebut mencakup penguatan transparansi pasar dan komunikasi dengan penyedia indeks global serta investor, termasuk menindaklanjuti sejumlah masukan terkait pasar modal Indonesia.
Hasan juga menjelaskan bahwa penguatan integritas dilakukan melalui penegakan hukum yang terukur. Pada 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan pengenaan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp2,1 triliun terhadap pihak-pihak terkait pelanggaran di pasar modal.
Menurut Hasan, pengenaan sanksi tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan OJK, bukan semata-mata respons terhadap dinamika pasar terkini. Penegakan hukum, kata dia, merupakan bagian dari komitmen OJK untuk memperkuat integritas pasar modal dan menjaga kepercayaan investor.
“Pasar modal kita adalah rumah dan milik kita bersama. Berbagai tekanan yang dihadapi perlu kita respons dengan solusi yang konstruktif. Dalam kondisi ini, kita harus bersama-sama dan bersatu untuk memberikan respons yang terukur, serta menghadirkan fakta dan rasionalitas sebagai penyeimbang sentimen pasar,” ujar Hasan.
Ia menambahkan, masukan dari pelaku pasar, ekonom, dan finfluencer diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif, berbasis fakta, dan dapat segera ditindaklanjuti oleh OJK bersama SRO. Keterlibatan berbagai pihak tersebut dinilai semakin penting seiring dengan meluasnya basis investor di pasar modal Indonesia.
BACA JUGA : OJK Kalsel Luncurkan Banua Waspada Scam Serta Berikan Pemahaman Petugas Helpdesk IASC Tingkat Kecamatan
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan penguatan transparansi menjadi salah satu fokus utama reformasi pasar modal Indonesia. Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham, klasifikasi investor, dan konsentrasi kepemilikan saham.
Menurut Iding, langkah-langkah tersebut mendapat pengakuan dan apresiasi positif dari berbagai pihak.
Melalui dialog ini, OJK bersama SRO mendorong keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat konsolidasi pasar modal Indonesia, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor.
Sumber: Siaran Pers OJK


