lenterakaliamantan.com, PELAIHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Usul Pemberhentian Bupati wakil Bupati Tanah Laut periode 2018-2023.
“Hasil rapat paripurna sudah ditandatangani dan nantinya akan dikirim usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tala ke Gubernur Kalsel selanjutnya diteruskan ke Kemendagri,” kata Ketua DPRD Muslimin. Senin (24/7/2023) di Gedung Paripurna Dewan.
Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut kata Muslimin, masa berakhir jabatan sampai tanggal 19 September 2023. Sebulan sebelum habis masa jabatan surat dari Kemendagri turun ke DPRD Tala.
“Pengusulan sebagai Pj Bupati nantinya ada 9 nama, yakni dari DPRD mengusulkan 3 nama, Provinsi 3 nama dan dari Kemendagri 3 nama,” ucapnya.
Menurut Muslimin waktu masa Pj Bupati Tala dimulai setelah masa jabatan Bupati Tala habis di masa jabatan tanggal 19 September 2023. Sampai nanti pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tala terpilih tahun 2024.
Muslimin berharap siapapun nantinya yang akan menjabat Pj Bupati Tala bisa membawa kemajuan di Kabupaten Tala, meski waktu menjabat sebagai Pj Bupati terbatas cuma beberapa bulan.
Namun bisa berakselerasi dengan seluruh elemen stakeholder yang ada di Tanah Laut.
“Utamanya siapapun itu nantinya yang akan menjabat Pj Bupati Tanah Laut bisa memahami kondisi di Kabupaten ini,” tutupnya.


