• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Polres Tanah Bumbu Berhasil Gagalkan Ribuan Penyelundupan Obat Terlarang
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Polres Tanah Bumbu Berhasil Gagalkan Ribuan Penyelundupan Obat Terlarang
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Polres Tanah Bumbu Berhasil Gagalkan Ribuan Penyelundupan Obat Terlarang

Khittah Muslimah
Khittah Muslimah
Share
3 Min Read
Kepolisian Polres Tanbu menangkap pelaku penyelundupan obat terlarang di pelabuhan penyeberangan feri Batulicin, ada dua tersangka yang diamankan beserta barang bukti 121.700 butir obat putih dengan berat 70,5 Kilo gram.
SHARE

Lenterakalimantan.com,TANAH BUMBU – Dua orang pria pengedar obat-obatan terlarang berhasil ditangkap oleh Satuan Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, kedua tersangka berinisial HA (35) dan HM (34) yang diketahui merupakan warga asal Kabupaten Kotabaru.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya menyampaikan melalui Wakapolres Tanah Bumbu Kompol Sofyan didampingi Kasat Narkoba IPTU Anang Setiawan dalam pers rilis di Mapolres Tanah Bumbu, Rabu 17 Januari 2024.

Dalam keterangannya, Kompol Sofyan menyebut pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman obat-obatan jenis zenith atau carnophen.

“Berdasarkan informasi tersebut, pada Sabtu 13 Januari 2023 menerjunkan anggota intelijen dan anggota Buru Sergap (Buser) di beberapa titik akses menuju Kabupaten Kotabaru untuk penyelidikan,” ucapnya.

Kemudian sekitar pukul 23.15 Wita, anggota Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan di Jalan Pelabuhan Ferry Batulicin dan mencurigai ada satu orang berinisial HA asal Kotabaru yang bergelagat mencurigakan.

“Sementara pria tersebut datang dari Banjarmasin mau menuju Kabupaten Kotabaru menggunakan sebuah truk Warna kuning, kemudian saat di lokasi kami lakukan penggeledahan dan petugas kepolisian menemukan 120 ribu butir obat berwarna putih yang mengandung narkotika jenis karisoprodol dibungkus plastik dengan berat 69,6 Kilogram yang tersimpan di samping sopir,” bebernya.

Dijelaskan, usai menangkap tersangka polisi kembali melakukan pengembangan, dan ternyata ia telah memiliki jaringan di Kotabaru.

Berdasarkan informasi tersebut, Polisi kembali bergerak pada Minggu 14 Januari 2024 sekitar pukul 03.30 Wita menangkap HM asal Kotabaru dengan barang bukti 1.700 butir atau 986 gram narkotika jenis karisoprodol.

“Kini kedua pelaku kami tetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Kasat Narkoba Polres Tanbu IPTU Anang Setiawan menambahkan, kasus ini terbilang besar di Kabupaten Tanah Bumbu dan pihaknya berhasil menghentikan peredaran obat terlarang itu.

”Dari pengakuan pelaku, obat ini dijual per 10 butir dengan harga Rp 100.000 dan diedarkan di wilayah Kotabaru dan Tanah Bumbu. Selain itu, barang bukti uang tunai yang turut diamankan dari pelaku sebesar Rp 5.562.000,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini terancam Undang – Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 113 ayat 1 dengan ancaman pidana paling singkat lima tahum dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 1 milyar.

Terpopuler

Aroma Menyengat Ungkap Penemuan Jenazah Perempuan di Warukin, Polisi Dalami Kasus Kematian
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Soal Expo 2023 dan HUT Kotabaru, Ini Masukan Ketua DPRD

Pemkab Barito Timur Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional dan HUT ke-78 Koperasi

Waspadai Politisasi, Pemerintah Fokus Evaluasi dan Peningkatan Kualitas Program MBG

Buka Musda Karang Taruna, Bupati Tabalong Dr H Anang Syakhfiani Minta Laksanakan Tugas Sesuai Tema

PT. AGM Dukung Program Asmantoga Desa Pematang Karangan Hilir

BSI Gencarkan Literasi Haji Muda Lewat Cicil Emas dan Tabungan Haji

DPRD-Pemkab Kotabaru Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUPA dan PPAS 2024

Pembangunan RS Bumi Makmur Hampir Rampung, Dinkes Tala: Kelengkapan Alkes Sudah Siap

Dinkes Balangan Fokuskan Pengukuran dan Publikasi Data Stunting untuk Efektivitas Pencegahan

Percepatan Penurunan Stunting, DP2KBP3A Tala Bentuk Lokus Stunting

TAGGED:Berita Tanah Bumbu
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article BPBD Murung Raya sedang melakukan rapat terkait kondisi di wilayah Puruk Cahu saat ini, Kamis (18/1/2024). Foto: BPBD Murung Raya. Empat Desa di Puruk Cahu Terendam Banjir
Next Article Fitur Terbaru Muamalat DIN Bank Muamalat Perkaya Fitur Muamalat DIN

Latest News

Sidang
Sidang Sengketa Pembagian Harta Pascaperceraian Masuki Tahap Pembuktian
Hukum & Peristiwa Juni 7, 2026
DPC PERADI Banjarmasin
DPC PERADI Banjarmasin Gelar Syukuran atas Dikabulkannya PK Kepengurusan PERADI oleh MA
KALIMANTAN SELATAN Juni 7, 2026
Lingkungan hidup
Hari Lingkungan Hidup 2026, Kalteng Siap Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
KALIMANTAN TENGAH Juni 7, 2026
Dprd kalteng
Komisi IV DPRD Kalteng Dorong Sinkronisasi Program Infrastruktur saat Reses di Barsel
KALIMANTAN TENGAH Juni 7, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?