lenterakalimantan.com, KANDANGAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan kapasitas dan akses pembiayaan bagi petani, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan (Kalsel).
OJK Kalsel bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalsel, menyelenggarakan kegiatan pendampingan/workshop kepada kelompok tani padi apung, lembaga jasa keuangan, dan stakeholders di Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kamis (27/6/2024).
Kepala OJK Kalsel yang diwakili oleh Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Abidir Rahman dalam sambutannya menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan budidaya padi apung di wilayah Hulu Sungai Selatan (HSS).
“Pengembangan ekonomi daerah, khususnya pada komoditas padi apung menurut saya perlu untuk kita dukung bersama. Metode padi apung terbukti mampu memanfaatkan lahan rawa yang tergenang air sepanjang tahun sehingga dapat kembali produktif,” ujar Abidir.
Lebih lanjut ia mengatakan, komoditas padi apung memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Kalsel
mempertimbangkan potensi lahan rawa lebak yang luas dan dengan metode padi apung diharapkan dapat meningkatkan produktivitas karena masa tanam yang lebih singkat serta juga dapat dilakukan saat musim penghujan.
Dalam kegiatan pendampingan, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai teknis budidaya padi apung beserta kendala dan risiko yang muncul, dan juga perhitungan ekonominya.
Para peserta juga meninjau secara langsung lokasi budidaya padi apung di sekitar Kecamatan Daha setelah kegiatan pendampingan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian DPKP Kalsel, Rahma, Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalsel, Darma Setia Jaya, serta Sekretaris Dinas Pertanian HSS, Luthfiana serta perwakilan dari Dinas Pertanian Tabalong dan Dinas Pertanian HSS.
Kegiatan pendampingan juga menghadirkan perwakilan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), antara lain Bank Mandiri, Bank BNI, BSI, Bank Kalsel, PNM, Jamkrindo, Jamkrida, dan Jasindo.
Pendampingan ini juga bertujuan untuk mempertemukan lembaga jasa keuangan dengan para petani padi apung serta memberikan pemahaman kepada kelompok tani yang masih ragu-ragu untuk budidaya padi apung.
Selain itu, pendampingan juga diharapkan dapat memberikan gambaran kepada LJK tentang kelayakan komoditas pertanian dari sisi pembiayaan sehingga LJK dapat mendorong pengembangan padi apung melalui akses keuangan formal.
Pendampingan ini diharapkan dapat mendorong perkembangan budidaya padi apung di Kalsel dan menjadi salah satu pendorong pengembangan ekonomi daerah.


