lenterakalimantan.com, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK hadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) TA 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bertempat di Jakarta Convention Center, Senin (8/7/2024).
Dirinya mengapresiasi upaya Badan Pemeriksa Keuangan dalam menyusun dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023.
“Mewakili DPRD Provinsi Kalsel tentunya kami mengapresiasi BPK RI. Kami berharap laporan ini dapat menjadi acuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di seluruh tingkat pemerintahan,” ucapnya.
Selain itu, Ia juga berharap terjalinnya kerjasama yang lebih erat antara BPK dan pemerintah daerah dalam mengawasi dan memperbaiki pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Tentunya, ia berharap memberi gambaran yang positif dan optimis tentang masa depan pengelolaan keuangan negara, sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Kalsel untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Hal ini sejalan dengan pidato Ketua BPK RI, Dr Isma Yatun, yang juga berkomitmen mendukung good governance. Menurutnya, peran para pemangku kepentingan di Indonesia, telah membawa ekonomi kita relatif pulih dan membaik pasca Pandemi Covid-19 jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
Penghargaan dan apresiasi kepada BPK RI turut disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo, yang menurutnya telah bekerja keras menyelesaikan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalismenya dalam fungsi pemeriksaan.
“Saya juga ingaim mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dalam laporan keuangan pemerintah tahun ini,” kata Presiden Presiden Jokowi.
Ia melanjutkan, bahwa WTP merupakan kewajiban. Yakni kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik.
Supian HK mengaku dirinya juga merasa bangga atas capaian WTP pemerintah pusat yang ke-8 kali berturut-turut sejak diraihnya LKPP pada tahun 2016 silam.
Dirinya berharap ini terus ditingkatkan. Sebab menurutnya hal tersebut ialah bukti bahwa APBN yang notabene meruapakn uang rakyat sudah dipergunakan dengan baik.
Kalsel sendiri ujarnya sudah 11 kali berturut-turut mendapatkan predikat WTP berturut-turut. Hal ini menurutnya juga harus ditingkatkan, meningkatkan koordinasi maupun kolaborasi. Karena menurutnya kesuksesan pemerintah tidak lepas dari kesuksesan DPRD nya, pun juga sebaliknya, kesuksesan DPRD juga tidak lepas dari kesuksesan Pemerintahnya.


