lenterakalimantan.com, TANJUNG – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPPTPH) Kabupaten Tabalong menyalurkan bantuan peralatan menangkap ikan ramah lingkungan.
Bantuan tersebut disalurkan kepada 2 kelompok usaha bersama (KUB) perikanan tangkap di Kecamatan Pugaan dan Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Senin (14/10) sore di Desa Sungai Rukam 1.
Penyerahan dilakukan Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah, secara simbolis kepada anggota KUB perikanan tangkap.
Kepala DKPPTPH Tabalong, Fahrul Raji, mengatakan, bantuan ini disalurkan kepada Kelompok Panca Hariang, Desa Hariang, Kecamatan Banua Lawas dan Kelompok Kayuh Baimbai, Desa Sungai Rukam 1, Kecamatan Pugaan.
Sementara, bantuan yang disalurkan berupa lukah bambu sebanyak 200 unit, tempirai 100 unit, jaring ikan/rengge 50 set dan perahu/jukung 25 unit.
Fahrul, menyebut sumber dana berasal dari dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) rencana kegiatan dan anggaran (RKA) bidang perikanan melalui program Penyediaan Prasarana usaha perikanan tangkap pada DKPPTPH Tabalong TA 2024.
Melalui penyaluran bantuan ini pula, diharapkannya kedepan dapat membantu pelaku usaha penangkapan ikan lainnya di Tabalong, terdata kini sebanyak 649 orang.
“Semoga ditahun yang akan datang bantuan seperti ini dapat kita laksanakan tentunya dengan jangkauan lebih banyak lagi,” harapnya.
Sementara, Kades Rukam 1, Hasan Asy’ari, mengucapkan rasa terima kasihnya, karen 25 orang yang mendapatkan bantuan dari pemerintah ini.
“Alhamdulillah, 25 orang warga kami dari Desa Sungai Rukam I dan Desa Hariang mendapatkan bantuan berupa alat tangkap ikan ramah lingkungan,” ujarnya.
Kedepan diharapkannya, bantuan ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan mempermudah nelayan untuk mencari ikan.
“Semoga bantuan yang diterima ini dapat dimanfaatkan dengan dan bisa dirawat semaksimal mungkin,” tandasnya.


