• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Nataru Kawasan Wisata di Tala Tutup, Antisipasi Penyebaran Covid-19
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Nataru Kawasan Wisata di Tala Tutup, Antisipasi Penyebaran Covid-19
Berita

Nataru Kawasan Wisata di Tala Tutup, Antisipasi Penyebaran Covid-19

Riswan
Riswan
Share
3 Min Read
situasi Pantai Takisung Pelaihari ,Tanah Laut
situasi Pantai Takisung Pelaihari ,Tanah Laut
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Jelang Natal dan Tahun baru (Nataru) Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, akan menutup sementara semua tempat wisata, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan pelarangan acara tahun baru 2022.

Ada enam poin yang disampaikan dalam isi surat instruksi Bupati Tanah Laut nomor 16 tahun 2021 menyatakan, menindaklanjuti surat menteri dalam negeri nomor 66 tahun 2021 tentang pencegahan penanggulangan Coronavirus Disease 19, pada saat natal tahun 2021 dan tahun baru 2022, tanggal 9 Desember 2021. Sehubungan libur tahun baru 1 Januari 2022 di masa pandemi Covid-19 berkenaan hal tersebut mengintruksikan.

Kepada Pengelola tempat wisata, Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Seluruh warga di Kabupaten Tanah Laut.

Pertama, untuk tempat wisata pantai dan wisata gunung dan tempat RTH tidak di perkenankan mengadakan aktivitas pada hari libur tahun 2022. RTH di Kabupaten Tanah Laut semua di tutup pada hari libur tahun baru 2022.

Kedua dalam isi surat Bupati, tidak diperkenankan mengadakan acara pisah sambut tahun baru 2021 dan tahun 2022. Perayaan tahun baru dapat dilaksanakan masing masing keluarga menghindari kerumunan dan perjalanan. Melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta larangan old and new year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi kerumunan.

Ketiga, seluruh jajaran pemerintah daerah termasuk Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran dan BPBD untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan terlibat aktif dalam mencegah aktivitas publik yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat dan mencegah mengatasi kerumunan massa di fasilitas umum, fasilitas hiburan tempat wisata selama libur tahun baru 2022.

Poin empat, pengelola wisata dan RTH yang tidak melaksanakan instruksi Bupati ini, dikenakan sanksi administrasi sampai penutupan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang.

Ke lima, hal-hal yang belum di atur dalam intrusi Bupati ini, terkait dengan penutupan objek wisata, RTH dan larangan acara tahun baru 2022, di masa pandemi Covid-19 akan diatur kemudian.

Enam, Instruksi Bupati ini mulai berlaku tanggal 30 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022.

Bupati Tanah Laut HM Sukamta saat dikonfirmasi mengatakan, Selasa (21/12/2021), dimulainya penutupan objek wisata sejak libur natal pada tanggal 25 dan 26 Desember 2021,Kemudian di tanggal 30 Desember 2021 – tanggal 3 Januari 2022.

“Tidak ada kegiatan malam tahun 2021 dan tahun baru 2022 bersifat meriah mengadakan pesta kembang api, adapun kegiatan sifat lokal seperti pelaksanaan tabligh itu silahkan saja,”katanya.

Sukamta tegaskan, tempat wisata tutup sementara , karena biasanya dipenuhi orang luar Tanah Laut. Penutupan wisata menjadi dasar alasan Pandemi covid-19 yang belum berakhir apalagi baru- baru ini ada varian baru Covid-19 yang lebih cepat penularannya jenis varian Omicron.

“Varian Omicron sudah ada di Indonesia kita mengamankan diri kita, karena tempat wisata akan sulit dikendalikan,”tutup Sukamta.

Terpopuler

Disdukcapil
Disdukcapil Balangan Evaluasi Pelayanan melalui FKP dan Tindak Lanjut Hasil SKM
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

[Lipsus Hari Jadi ke-59 Tanah Laut] Tahun 2024 Jaminan Kesehatan UHC, 100 Persen Sudah Dirasakan Masyarakat Tanah Laut

Bupati Saidi Hadiri Pisah-Sambut Ketua PN Martapura

Wabup Banjar Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan

Resmi! Mukhyar-Awan Subarkah Daftar ke KPU Banjarmasin

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Temukan Reruntuhan Helikopter PK-RGH dan Satu Korban

Perkuat Posisi Puncak Klasemen, Cabor Biliar Tanah Laut Raih Sembilan Medali Emas Porprov XII Kalsel 2025

Pasca-Beredar Video Mesum, Satpol PP Balangan Intensifkan Patroli di Gedung Budaya untuk Cegah Kenakalan Remaja

Miliki Narkotika, Jimmy Diamankan Polisi

Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024 Bupati Balangan: Semoga Berjalan Lancar hingga Akhir

Menag Nilai Kaltim Layak Jadi Kiblat Toleransi Nasional, IKN Dianggap Simbol Peradaban Baru

TAGGED:Tanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Puing-puing sisa kebakaran yang menghanguskan gudang besi. Gudang Besi Bekas Hangus Terbakar
Next Article Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melantik dan mengambil sumpah janji kepada 321 orang pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, baik secara daring maupun secara luring, bertempat di Aula Bappeda Kapuas, Senin (20/12/2021). Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat Lantik 321 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Latest News

DPP FABEM-SM
FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi MBG hingga ke Akar
Nasional Juni 4, 2026
SDGs
Libatkan Non-Pemerintah, Pemprov Kalteng Perkuat Penyusunan RAD SDGs 2026–2030
KALIMANTAN TENGAH Juni 4, 2026
Disdikbud
Perkuat Fondasi Pendidikan, Disdikbud Tala Luncurkan 5 Program Unggulan PAUD
KALIMANTAN SELATAN Juni 4, 2026
Jembatan garuda
Masuk Fase Baru, Struktur Menara Jembatan Garuda Mulai Terbuka
KALIMANTAN SELATAN Juni 4, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?