• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Uang Yang Masuk Kas Negara Tidak Boleh Dijadikan Barang Bukti
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Uang Yang Masuk Kas Negara Tidak Boleh Dijadikan Barang Bukti
KALIMANTAN SELATAN

Uang Yang Masuk Kas Negara Tidak Boleh Dijadikan Barang Bukti

Fra
Fra
Share
2 Min Read
Teks foto : Sidang Kasus Korupsi di Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Teks foto : Sidang Kasus Korupsi di Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan terdakwa Saidinoor kembali digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Selasa (15/4/2025)

Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan dari pihak terdakwa yakni Prof DR Abdul Khohar SH MH, ahli pidana Tata Usaha Negara yang merupakan dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Dalam keterangan saksi ahli menjelaskan terkait uang negara yang sudah dimasukkan dalam kas negara sebagaimana pada kasus ini, bahwa itu tidak dibenarkan.

Menurutnya uang kelebihan yang dikembalikan oleh pihak ketiga semestinya harus di ketahui pihak pemerintah atau yang berwenang.

“Kalau ada pengembalian uang negara, semestinya pihak pemerintah atau yang menerima uang tersebut pasti tahu uang apa, karena tidak mungkin pihak yang menerima cuma sekedar menerima saja, tanpa menanyakan uang apa atau darimana uang yang dikembalikan tersebut,”ucap saksi.

Begitu pula menurutnya uang pengembalian kalau sudah masuk kas tidak boleh lagi dijadikan barang bukti, begitu juga ketika masalah audit atau pemeriksaan, jangan sampai ada tumpang tindih.

“Maksudnya kasus sudah diperiksa atau diaudit BPK, tidak perlu lagi harus di audit pihak lain, semestinya antar tim audit melakukan kordinasi,”papar saksi

Muhammad Saidinoor terdakwa dana kader sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST)

Diungkapkan Jainal Abidin SH MH selaku penasehat hukum terdakwa dalam dakwaan ada yang menyatakan kerugian negara sebesar Rp 398 Juta, ada yang menyatakan Rp334 Juta, sedangkan uang kerugian negara yang dimaksud dalam dakwaan JPU itu sudah dikembalikan pada tahun 2023.

Lanjut Jainal pengembalian sejumlah uang oleh terdakwa itu berdasarkan hasil dari inspektorat, jauh perkara ini mencuat atau muncul.

 

 

Terpopuler

wabup bartim
Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla, Wabup Bartim Hadiri Rakor Bersama BNPB dan Pemprov Kalteng
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Siapkan Hidangan untuk Jemaah Haul Guru Sekumpul, Kapolsek Batumandi Potong Sayur di Rest Area

MPP Tala Resmi Hadirkan Layanan Imigrasi, Urus Paspor Kini Lebih Mudah

Pemkab Banjar dan Indomaret Perkuat UMKM lewat Peluncuran Frozen Food

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Aulia : Jaga Kepercayaan Pemerintah

SDN 4 Kampung Baru Peringati Hardiknas 2025, Bacakan Amanat Menteri Pendidikan

DPKP Kalsel Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau di Pasar Murah Ramadan

Kejati Berikan Edukasi Hukum Sejak Dini Pada Pelajar MTSN 1 Banjarmasin

HSU Gelar Multi-Kejurnas dan Kejurda, Sahrujani: Jadi Langkah Awal Menuju Tuan Rumah Porprov 2029

Ketua dan Pengelola STIT SMN Tabalong Resmi Dilantik

Sistem OSS Resmi Diluncurkan Dikota Berjuluk Seribu Sungai

TAGGED:BanjarmasinPengadilan Tipikor BanjarmasinSidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pengadilan Tipikor Banjarmasin JPU Hadirkan Saksi untuk Menguatkan Dakwaan
Next Article Gubernur dan Mensos RI Bahas Strategi Peningkatan Kesejahteraan Sosial di Kalteng

Latest News

perusahaan perkebunan
Pemkab Bartim Dampingi Komisi II DPRD Kalteng Dalami Komitmen CSR Perusahaan Perkebunan
KALIMANTAN TENGAH Juli 31, 2026
pubertas
Program PUBERTAS Jangkau Wilayah Terpencil Balangan
Uncategorized Juli 31, 2026
Sri Huriyati
Dukung Transformasi Digital, Sri Huriyati Ajak Warga Balangan Beralih ke IKD
KALIMANTAN SELATAN Juli 31, 2026
Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas'ud
Gubernur Rudy Mas’ud Minta Daerah Perluas Akses Pangan Murah untuk Tekan Stunting
Uncategorized Juli 31, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?