• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Bupati Kapuas Tekankan Peran Strategis LKD dan Posyandu dalam Pemberdayaan Masyarakat
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Bupati Kapuas Tekankan Peran Strategis LKD dan Posyandu dalam Pemberdayaan Masyarakat
BeritaKALIMANTAN TENGAH

Bupati Kapuas Tekankan Peran Strategis LKD dan Posyandu dalam Pemberdayaan Masyarakat

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Bupati Kapuas Tekankan Peran Strategis LKD dan Posyandu dalam Pemberdayaan Masyarakat
Bupati Kapuas Tekankan Peran Strategis LKD dan Posyandu dalam Pemberdayaan Masyarakat
SHARE

lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Kapuas Nomor 6 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (4/6/2025) di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas dan dibuka secara daring melalui Zoom Meeting oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Budi Kurniawan, mewakili Bupati Kapuas.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Plt Kepala DPMD Kapuas, Ferry Noah, yang juga menjabat sebagai Asisten III Setda Kapuas, serta sejumlah pejabat lainnya seperti Kepala BPBD Pangeran S. Pandiangan, Kepala Disarpustaka Aswan, Kasatpol PP Syahripin, Kepala Disbudpora Dr. Apollonia, Kepala DLHK Karolinae, dan Wakil Ketua TP PKK Ny. Hertitati Dodo, serta para lurah se-Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Budi Kurniawan, Bupati Kapuas menyampaikan bahwa Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) merupakan wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah desa dan kelurahan. Unsur-unsur di dalamnya mencakup RT, RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu, Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna, Pusat Kesejahteraan Sosial, Satlinmas, dan lembaga kemasyarakatan lainnya.

“Peraturan ini menjadi pedoman untuk memastikan kepastian hukum dalam pembentukan kelembagaan, tugas dan fungsi, serta hak dan kewenangan LKK/LKD,” ucap Budi.

Ia menambahkan bahwa kehadiran regulasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat peran serta dalam pembangunan, serta mewujudkan masyarakat yang aman, berdaya saing, dan sejahtera.

Terkait Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, Budi menjelaskan bahwa Posyandu merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan yang berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat serta peningkatan layanan di tingkat desa dan kelurahan.

“Posyandu membantu kepala desa dan lurah dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan, dengan berpedoman pada enam standar pelayanan minimum, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta kegiatan sosial,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kapuas juga mengapresiasi kontribusi Posyandu dalam mendukung program kesehatan masyarakat, khususnya ibu hamil, anak dan balita, keluarga berencana, imunisasi, pemantauan gizi, penanggulangan diare, serta upaya menurunkan angka stunting.

“Posyandu telah menunjukkan kiprahnya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan menjadi mitra strategis pemerintah desa dan kelurahan,” pungkas Budi.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Ditekan Kritik Publik, Gubernur Kaltim Evaluasi Renovasi Rp25 Miliar dan Tanggung Biaya Fasilitas Nonprioritas
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Jembatan Runtuh di Kampung Hijau, HMI Banjarmasin Langsung Gelar Aksi Peduli Bagikan Bapok

Kadiskominfosantik Kalteng ,Pemuda Harus Kritis dan Etis di Era Digital

Dispora Tala Perkuat Pembinaan Lewat Sosialisasi Desain Olahraga Daerah

Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III yang Digelar BKPSDM Banjar Ditutup

Gubernur Harum Dorong Hilirisasi Kelapa Dalam untuk Perkuat Ekonomi Kaltim

Basarnas Banjarmasin Berikan Pelatihan SAR MFR di Tabalong

Balangan Raih Dua Penghargaan pada Puncak HKN ke-61 Tahun 2025

Jalan Santai Bareng Gubernur Kalteng, Pelajar Muara Teweh Diingatkan Jauhi Narkoba

Pertama Kali Digelar, Lomba Balogo Tingkat Provinsi Diikuti Ratusan Pelajar SD di Tabalong

Watu Badinding Desa Liyu Disiapkan Untuk Lomba Destinasi Wisata Balangan 2025

TAGGED:Kapuas
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait proses penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan atas tersangka berinisial HP dan YD kepada Pengadilan Negeri Palangka Raya. Foto: Istimewa Rugikan Negara Rp 20,4 Miliar, DJP Kalselteng Seret 2 Tersangka ke PN Palangka Raya
Next Article Modus Kredit Fiktif di Bank BUMN Kotabaru, Dua Tersangka Rugikan Negara Rp.9,2 Miliar Ditahan Modus Kredit Fiktif di Bank BUMN Kotabaru, Dua Tersangka Rugikan Negara Rp.9,2 Miliar Ditahan

Latest News

Calon haji
Kloter BDJ 03 Bertolak ke Asrama Haji, Sembilan Bus Digunakan untuk Jemaah Asal Tabalong
KALIMANTAN SELATAN April 27, 2026
Winda Aldina Siap Guncang Pesta Pantai Pagatan 2026, Penggemar Tak Sabar Menanti
Berita April 26, 2026
Puncak Pesta Pantai Pagatan 2026 Meriah, Tradisi Mappanre Ri Tasi’e Jadi Simbol Syukur
Berita April 26, 2026
Menag Apresiasi Masjid Islamic Center Samarinda, Dorong Jadi Pusat Peradaban Umat
Berita April 26, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?