lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rekonsiliasi Perizinan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Tertentu, dan Batuan (MBLB) se-Kalteng, Senin (26/5/2025), bertempat di Aula Dinas ESDM Provinsi Kalteng.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas ESDM Prov. Kalteng, Vent Christway, dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, Kepala UPT, serta perwakilan pemegang izin, baik Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).
Dalam sambutannya, Vent menyampaikan apresiasi kepada para pemegang izin yang telah tertib dalam pelaporan serta taat dalam pembayaran Pajak Daerah dan Opsen MBLB. Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran pelaku usaha terhadap pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik, kepedulian terhadap lingkungan dan sosial masyarakat, serta pemberdayaan komunitas lokal di sekitar wilayah tambang.
“Kami mengakui keterbatasan dari sisi pengawasan, SDM, dan anggaran. Maka partisipasi aktif dari pelaku usaha sangat kami harapkan,” ujar Vent.
Saat ini, tercatat 283 pemegang IUP MBLB dan 123 SIPB di Kalimantan Tengah. Jika tidak dikelola dengan baik, potensi sumber daya alam ini dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi.
Vent menegaskan bahwa Pemprov Kalteng terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kebijakan hilirisasi, yang tidak hanya meningkatkan nilai tambah produk tambang tetapi juga memperluas penyerapan tenaga kerja dan memperkuat ekosistem industri berkelanjutan.
“Dengan potensi SDA yang besar, kami ingin manfaatnya dirasakan maksimal oleh masyarakat lokal. Sektor pertambangan harus ambil bagian dalam mewujudkan visi Gubernur untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak, dalam semangat Manggatang Utus menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat,” ungkapnya.
Dokumen perizinan yang dievaluasi meliputi realisasi terhadap rencana produksi, yang menjadi dasar perhitungan target PAD. Bila realisasi tidak sesuai, maka akan dilakukan penyesuaian target. Selain itu, evaluasi juga menyasar pemenuhan kewajiban lain sesuai peraturan yang berlaku.
Menutup sambutannya, Vent berharap kegiatan ini dapat menjadi forum penguatan monitoring dan kontrol terhadap kepatuhan perizinan sektor pertambangan, serta wadah komunikasi untuk mendorong praktik usaha pertambangan yang tertib dan bertanggung jawab.
Editor : Tim Redaksi


