• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Anang Safiani Ajukan Penangguhan Penahanan, Sedangkan Ainuddin Ajukan Eksepsi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Anang Safiani Ajukan Penangguhan Penahanan, Sedangkan Ainuddin Ajukan Eksepsi
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Anang Safiani Ajukan Penangguhan Penahanan, Sedangkan Ainuddin Ajukan Eksepsi

Fra
Fra
Share
3 Min Read
Sidang kasus dugaan korupsi di Perumda Tabalong dengan terdakwa Drs Anang Safiani
Sidang kasus dugaan korupsi di Perumda Tabalong dengan terdakwa Drs Anang Safiani
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN  –  Anang Safiani terdakwa kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal di Perumda Kabupaten Tabalong mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan sakit.

Pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (23/10/2025),  terdakwa Anang Safiani menghadirkan Prof dr Jairim untuk memafarkan atau menjelaskan terkait penyakit yang diderita terdakwa Anang Safiani.

Keterangan Prof dr Jairin menurut majelis hakim yang dipimpin Cahyono Reza Adrianto sangat penting, karena untuk memperjelas berkas atau surat sakit di selipkan terdakwa dalam pengajuan penangguhan penahanan.

“Kami majelis tidak mengerti dengan surat sakit yang diajukan terdakwa, oleh karena itu kami meminta agar prof dr Jairin menjelaskan,”ucap Cahyono.

Meskipun hanya melalui zoom Prof dr Jairin sangat jelas menjelaskan terkait sakit yang diderita terdakwa Anang Safiani.

“Hipertensi, gula darah tinggi, jantung dan memerlukan perawatan khusus, saya bersama dokter spesialis penyakit dalam sudah melakukan perawatan terhadap yang bersangkutan,”kata dr Jairin.

Menurut Jairin, kalau terdakwa Anang Safiani juga ada kelainan tulang belakang, oleh karena itu perawatan rutin dan khusus sangat diperlukan mengingat yang bersangkutan juga sudah lansia yang rentan penyakit.

Sedangkan untuk terdakwa Ainuddin yang mengajukan eksepsi mengatakan kalau kasus yang menyeret dirinya ranahnya keperdataan.

“Ini berawal dari gugatan perdata pada tahun 2022, antara pihak Perumda dengan PT EB,di Pengadilan Negari Tabalong, dan putusan sudah incragh, yang amar putusannya pihak PT EB harus membayar ganti rugi kepada PT Perumda sebesar Rp 1,9 Miliar, tapi karena tidak dibayar kasus ini dibawa ke Tipikor, yang menurutnya ini tidak tepat,”ucap Asmoni SH MH, kuasa hukum terdakwa Ainuddin.

“Kerugian sebanyak itu termasuk hasil yang mesti didapat PT Perumda, jadi kalau ini dibawa ke Tipikor kamu sangat keberatan, untuk kami berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan dan mengabulkan eksepsi kami,”ungkap Asmoni

Dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal di Perumda Tabalong ini Jaksa menetapkan tiga tersangka atau tersangka, Anang Safiani, Ainuddin dan Jumianto, sedangkan satu orang lagi dinyatakan DPO atas nama Galih sebagai perantara yang diduga membawa kabur uang tersebut.

Ketiga terdakwa yang disidang secara terpisah oleh JPU dianggap masing-masing melanggar pasal 2 atau 3 Jo 18 UURI  no 31 Tahun 1999,  sebagaimana diubah dan ditambah pada UU nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Terpopuler

DPRD Kalsel
DPRD Kalsel Setujui Usulan DOB Tanah Kambatang Lima
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Muscab Serentak di Kalsel, Ini Instruksi AHY ke Kader Demokrat Kalsel Jelang Pemilu 2024

Tingkatkan Cakupan KTP-el, Disdukcapil Balangan Gencarkan ‘Inovasi Sweet Seventeen, KTPku Datang’

Gubernur Kaltim Apresiasi PT Berau Coal Manfaatkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Wagub Kalteng Resmikan Kapal Wisata Susur Sungai di Palangka Raya

Sinergi Dinsos Tala dan Relawan, Ribuan Nasi Bungkus Disalurkan untuk Korban Banjir

Pemkab Banjar Apresiasi Capaian RSUD Ratu Zalecha dalam Apel Gabungan

Mayat Perempuan Ditemukan di Gorong-Gorong GOR Bamega Kotabaru, Diduga Korban Pembunuhan!

Usai Salat Id, Sejumlah Pejabat Pemkab Banjar dan Warga Silaturahmi ke Bupati Saidi

Pasca-kebakaran Gang 9 Veteran Banjarmasin, Warga Harapkan Bantuan

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Pengedar Narkotika di Perumahan Bumi Barokah

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article puskesmas Tingkatkan Profesionalisme, 25 Puskesmas di Kabupaten Banjar Ikuti Bimtek Pengelolaan BLUD
Next Article pencegahan korupsi Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen untuk Perkuat Pencegahan Korupsi

Latest News

OJK
OJK: Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
Ekonomi Mei 5, 2026
Wali Kota Yamin
Wali Kota Yamin Perintahkan Penertiban Kabel Semrawut
KALIMANTAN SELATAN Mei 5, 2026
dayak
Gubernur Kalteng Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Dayak Kaltim di Balikpapan
KALIMANTAN TENGAH Mei 5, 2026
triwulan
Ekonomi Kalteng Tumbuh 3,79 Persen selama Triwulan I 2026
KALIMANTAN TENGAH Mei 5, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?