• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Jaga Integritas, Kanwil DJP Kalselteng Tegaskan Pegawai Tolak Gratifikasi Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Jaga Integritas, Kanwil DJP Kalselteng Tegaskan Pegawai Tolak Gratifikasi Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
BeritaEkonomi

Jaga Integritas, Kanwil DJP Kalselteng Tegaskan Pegawai Tolak Gratifikasi Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Tolak Gratifikasi
Sumber Instagram @pajakkalselteng
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mengimbau seluruh pegawai untuk menolak segala bentuk gratifikasi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya memperkuat budaya antikorupsi dan antigratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, khususnya pada momen hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

Dalam pengumuman resminya melalui laman instagram @pajakkalselteng, Kanwil DJP Kalselteng menegaskan bahwa seluruh jajaran pimpinan dan pegawai berkomitmen menolak serta melaporkan setiap bentuk gratifikasi, termasuk pemberian uang, barang, hadiah, parsel, maupun hamper, baik secara langsung maupun tidak langsung.

DJP Kalselteng juga mengingatkan seluruh Wajib Pajak bahwa seluruh layanan administrasi perpajakan tidak dipungut biaya dan merupakan hak Wajib Pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pegawai DJP dilarang menerima tanda terima kasih atau pemberian dalam bentuk apa pun atas layanan yang diberikan.

“DJP mengimbau agar Wajib Pajak dan pemangku kepentingan tidak menawarkan atau memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada pegawai DJP,” demikian tertulis dalam pengumuman tersebut.

Apabila Wajib Pajak mengetahui adanya dugaan pelanggaran integritas yang dilakukan oleh pegawai DJP, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi, antara lain Kring Pajak 1500200, email [email protected] atau [email protected], serta melalui laman pengaduan Kementerian Keuangan dan DJP.

Sementara itu, bagi pegawai DJP yang menerima tawaran atau pemberian gratifikasi dalam pelaksanaan tugas, diwajibkan untuk menolak dan melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di unit kerja masing-masing paling lambat 10 hari kerja. Pelaporan juga dapat dilakukan melalui Gratifikasi Online (GOL) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 30 hari kerja sesuai ketentuan.

DJP Kalselteng menyampaikan apresiasi kepada seluruh Wajib Pajak dan pemangku kepentingan yang telah mendukung upaya menjaga integritas pegawai DJP dengan tidak memberikan gratifikasi.

Melalui imbauan ini, DJP Kalselteng mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menolak dan melaporkan gratifikasi demi mewujudkan pelayanan perpajakan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Piala Presiden
Banjarmasin Cetak Bibit Pesepak Bola Lewat Festival Piala Presiden U-10 dan U-12
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Berhasil Gelar Festival, Tahun 2024 Kalsel Siap Gelar Barongsai Internasional

Desa Simpung Layung Sabet Juara Hatinya PKK Kalsel pada Puncak HKG PKK Tabalong

Penandatanganan dan Penyerahan Buku Tabungan BSPS 2025 di Banjarbaru Berlangsung Lancar

Integritas KIM, Dinansyah Minta Aparat Desa Netral

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle yang Tawarkan Penghapusan Utang dan Pembiayaan

DKUMPP Banjar Gelar Talkshow Ritel dan Layanan Rumah Kemasan P-IRT Halal

Paskhas Geriliya Banjarmasin Turut Amankan Sektor Air Pada Pagelaran Harjad ke 73 Provinsi Kalimantan Selatan

Pamor Borneo 2024: Mengakselerasi Pertumbuhan UMKM, Investasi-Pariwisata di Kalsel

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Ketua Komisi III DPRD Apresiasi Dinkes Evaluasi PKWT

TAGGED:BanjarmasinKanwil DJP KalseltengKanwil DJP Kalselteng Imbau Tolak Gratifikasi Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article UMP Kalsel UMP Kalsel 2026 Naik 6,54 Persen Jadi Rp3,72 Juta
Next Article Gereja Monitoring Gereja, Ananda Pastikan Ibadah Natal di Banjarmasin Aman dan Damai

Latest News

MTQ
Banjarmasin Siapkan Kafilah Terbaik Hadapi MTQ Nasional Tingkat Provinsi Kalsel
KALIMANTAN SELATAN Mei 14, 2026
Anggar Wali Kota Cup 2026
Anggar Wali Kota Cup 2026 Meriahkan Hari Jadi ke-500 Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Mei 14, 2026
DKP3 Balangan
DKP3 Balangan Gelar Penyuluhan Biosecurity dan Penyakit Menular Ternak di Desa Nungka
KALIMANTAN SELATAN Mei 14, 2026
Legislator Suripno Sumas
Legislator Suripno Sumas Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal
KALIMANTAN SELATAN Mei 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?