• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Jaga Integritas, Kanwil DJP Kalselteng Tegaskan Pegawai Tolak Gratifikasi Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Jaga Integritas, Kanwil DJP Kalselteng Tegaskan Pegawai Tolak Gratifikasi Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
BeritaEkonomi

Jaga Integritas, Kanwil DJP Kalselteng Tegaskan Pegawai Tolak Gratifikasi Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Tolak Gratifikasi
Sumber Instagram @pajakkalselteng
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mengimbau seluruh pegawai untuk menolak segala bentuk gratifikasi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya memperkuat budaya antikorupsi dan antigratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, khususnya pada momen hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

Dalam pengumuman resminya melalui laman instagram @pajakkalselteng, Kanwil DJP Kalselteng menegaskan bahwa seluruh jajaran pimpinan dan pegawai berkomitmen menolak serta melaporkan setiap bentuk gratifikasi, termasuk pemberian uang, barang, hadiah, parsel, maupun hamper, baik secara langsung maupun tidak langsung.

DJP Kalselteng juga mengingatkan seluruh Wajib Pajak bahwa seluruh layanan administrasi perpajakan tidak dipungut biaya dan merupakan hak Wajib Pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pegawai DJP dilarang menerima tanda terima kasih atau pemberian dalam bentuk apa pun atas layanan yang diberikan.

“DJP mengimbau agar Wajib Pajak dan pemangku kepentingan tidak menawarkan atau memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada pegawai DJP,” demikian tertulis dalam pengumuman tersebut.

Apabila Wajib Pajak mengetahui adanya dugaan pelanggaran integritas yang dilakukan oleh pegawai DJP, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi, antara lain Kring Pajak 1500200, email [email protected] atau [email protected], serta melalui laman pengaduan Kementerian Keuangan dan DJP.

Sementara itu, bagi pegawai DJP yang menerima tawaran atau pemberian gratifikasi dalam pelaksanaan tugas, diwajibkan untuk menolak dan melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di unit kerja masing-masing paling lambat 10 hari kerja. Pelaporan juga dapat dilakukan melalui Gratifikasi Online (GOL) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 30 hari kerja sesuai ketentuan.

DJP Kalselteng menyampaikan apresiasi kepada seluruh Wajib Pajak dan pemangku kepentingan yang telah mendukung upaya menjaga integritas pegawai DJP dengan tidak memberikan gratifikasi.

Melalui imbauan ini, DJP Kalselteng mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menolak dan melaporkan gratifikasi demi mewujudkan pelayanan perpajakan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

PAD Kaltim Turun Rp1,85 Triliun, Transfer Naik Rp1,19 Triliun dalam Perubahan APBD 2026
PAD Kaltim Turun Rp1,85 Triliun, Transfer Naik Rp1,19 Triliun dalam Perubahan APBD 2026
KALIMANTAN TIMUR
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

DPRD Kalsel Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan pada Puncak Hari Jadi HSS ke-75

Warung Kopi Marsinah Laris Manis Dibanjiri Satgas TMMD Kodim 1009/Tla

Kapuas Terima 77 Sapi Kurban Bantuan Provinsi

Polres Banjarbaru Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sungai Tiung Hanya dalam 24 Jam

Disbun Kalteng Dukung Gubernur Agustiar Tertibkan Truk ODOL, Perusahaan Sawit Diminta Mutasi Kendaraan dan Rekrut Warga Lokal

Diskominfo dan Inspektorat Pemprov Kalteng Kunjungi Kapuas Cek Aset Videotron

DPRD Kalsel Gelar Rapat Paripurna Pokir RKPD 2026

Kalteng Targetkan Stunting Turun ke 20,6%, Wagub Edy Pratowo: Kuncinya Kolaborasi!

Kopdar Gabungan “Gas Kuy Santuy” Sukses Gaet Banyak Riders

Dinkes Kapuas Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis Serentak se-Kabupaten

TAGGED:BanjarmasinKanwil DJP KalseltengKanwil DJP Kalselteng Imbau Tolak Gratifikasi Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article UMP Kalsel UMP Kalsel 2026 Naik 6,54 Persen Jadi Rp3,72 Juta
Next Article Gereja Monitoring Gereja, Ananda Pastikan Ibadah Natal di Banjarmasin Aman dan Damai

Latest News

dekranasda tabalong
Hadir di Kriyanusa 2026, Dekranasda Tabalong Dorong UMKM Naik Kelas
KALIMANTAN SELATAN September 28, 2026
DPRD Kapuas
DPRD Kapuas Dorong Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Pemerintahan
KALIMANTAN TENGAH September 28, 2026
Pemkot Banjarmasin
Pemkot Banjarmasin Terapkan Manajemen Talenta untuk Pengembangan Karier ASN
KALIMANTAN SELATAN September 28, 2026
seruyan
KP2KP Kuala Pembuang Perkuat Kepatuhan Pajak hingga Tingkat Kecamatan di Seruyan
KALIMANTAN TENGAH September 27, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?