lenterakalimantan.com, TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur M. Yamin didampingi Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu mengukuhkan Tim Reaksi Cepat (TRC) dan relawan penanggulangan bencana daerah, Sabtu (7/2/2026).
Dalam amanatnya, Bupati M. Yamin menegaskan bahwa kesiapsiagaan tidak cukup hanya sebatas pembentukan tim, namun harus dibarengi dengan kesiapan sarana dan prasarana pendukung.
“Kesiapsiagaan tidak cukup hanya dengan membentuk tim. Kita harus memastikan seluruh fasilitas benar-benar siap pakai saat bencana datang kapan saja,” tegasnya.
Ia menyebut, apel pengukuhan tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang tangguh, terukur, dan responsif. Kehadiran dirinya bersama Wakil Bupati di lapangan juga sebagai bentuk komitmen untuk memastikan kesiapan personel dan kelengkapan logistik operasi darurat.
“Kehadiran kami di lapangan penting untuk memastikan kesiapan personel sekaligus kelengkapan logistik pendukung operasi darurat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu menambahkan bahwa TRC dituntut untuk bergerak cepat dan tepat tanpa mengenal hari libur maupun jam kerja, serta mengedepankan upaya pencegahan sejak dini.
Menurutnya, tugas TRC di antaranya melakukan kajian cepat dan tepat di lokasi bencana dengan mengidentifikasi cakupan wilayah terdampak, jumlah korban, tingkat kerusakan, kondisi sarana dan prasarana, gangguan pelayanan umum dan pemerintahan, hingga analisis sosial serta perlindungan sosial.
“Dengan begitu, seluruh pihak terkait dapat terus berkoordinasi, khususnya di tingkat kecamatan, sehingga setiap kejadian bencana dapat segera diinformasikan dan ditangani dengan cepat,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi


