• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Wabup Tala Tegaskan Perubahan Perda Pajak Fokus pada Transparansi, Bukan Kenaikan Tarif
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Wabup Tala Tegaskan Perubahan Perda Pajak Fokus pada Transparansi, Bukan Kenaikan Tarif
KALIMANTAN SELATAN

Wabup Tala Tegaskan Perubahan Perda Pajak Fokus pada Transparansi, Bukan Kenaikan Tarif

Diah Ayu Fatimah
Last updated: Maret 3, 2026 10:00 am
Diah Ayu Fatimah
Share
2 Min Read
tarif
Wabup Zazuli menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut | Foto: Diah Ayu Fatimah
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) berkomitmen memastikan regulasi daerah tetap selaras dengan kebijakan nasional. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Tala, H.M. Zazuli, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut, Senin (02/03/2026).

Agenda utama pertemuan tersebut adalah pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

​Langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk respons cepat atas evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Penyesuaian ini dipandang krusial agar payung hukum di daerah tidak bertabrakan dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

​Dalam sambutannya, Zazuli menegaskan bahwa pembahasan ini memiliki urgensi tinggi karena merupakan tindak lanjut wajib atas evaluasi dari Pemerintah Pusat.

​”Berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, terdapat beberapa ketentuan dalam Perda sebelumnya yang perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD perlu segera membahas dan menetapkan perubahan Perda dimaksud,” ungkap Zazuli.

​Satu hal yang menjadi catatan penting bagi masyarakat adalah tidak adanya kenaikan tarif. Wakil Bupati menjamin bahwa perubahan ini tidak akan membebani kantong warga, melainkan lebih pada aspek manajerial dan transparansi, khususnya di sektor kesehatan.

Perubahan ini difokuskan pada penajaman rincian layanan di BLUD Hadji Boedjasin untuk meningkatkan transparansi dan memberikan kepastian informasi layanan kesehatan bagi masyarakat.

Meski diajukan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, langkah ini tetap sah secara hukum berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 karena sifatnya yang mendesak sebagai tindak lanjut wajib atas evaluasi pemerintah pusat.
​
​Mengingat surat hasil evaluasi telah diterima sejak 23 Februari 2026, Pemkab dan DPRD Tala hanya memiliki waktu 15 hari kerja untuk menetapkan perubahan tersebut. Dengan koordinasi yang intensif antara eksekutif dan legislatif, Perda hasil perubahan ini ditargetkan sudah resmi diundangkan pada 13 Maret 2026.

​Langkah sinkronisasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan standar pelayanan publik di Kabupaten Tanah Laut.

Editor: Rizki

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Suripno Sumas Sosialisasikan Inpres 9/2025 tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih

Peringati Hari Jadi Ke-58, Pemkab Tabalong Bakal Adakan Nan Sarunai Festival 2023

228 Mahasiswa UM Banjarmasin KKN di Balangan, Wabup Fauzi: Jadilah Inspirasi Anak Desa

Pemprov Kalsel Terus Perkuat Ketahanan Pangan melalui Evaluasi LTT dan Optimasi Lahan

Sarang Tawon Sebesar Karung Goni Berhasil Dievakuasi Damkar Tanbu

Meriah! Satgas TMMD Ke-121 Kodim HSS Gelar Lomba 17an bersama Masyarakat

Ini tanggapan Bupati Barito Utara Mengenai, Aspirasi Abpednas Barut

Pelaku Penganiayaan Maut di Tabalong Diciduk, Ternyata Keponakan Korban yang Incar Perhiasan

Kebakaran di RK Ilir Hanguskan 2 Rumah

Gubernur Kalsel Pastikan Kesiapan Posko 6 Jelang Peringatan 5 Rajab

TAGGED:DPRD Tanah LautKabupaten Tanah LautParipurnapelayananPelayanan publikPerdasinkronisasitarifWakil Bupati
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article patroli Antisipasi Balap Liar, Polres Tala Gelar Patroli di Titik Rawan
Next Article Kartu Huma Betang Sejahtera Wabup Barito Utara Hadiri Rakor Dukungan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Latest News

Polres Kotabaru
Polres Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Awaludin
Awaludin Buka Puasa Bersama Polres Kotabaru
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Bahrul Ilmi
Bahrul Ilmi Tutup Kuliner Ramadan Baiman 1447 H
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
toko pengendali inflasi
Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Pemkab Tala Optimalkan Toko Pengendali Inflasi
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?