lenterakalimantan.com, KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Kabupaten Kapuas terus mengintensifkan pengawasan terhadap tindak lanjut pengelolaan keuangan daerah tahun 2025.
Sebagai bagian dari proses pendalaman, Pansus melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kota Palangka Raya dan DPRD Kabupaten Katingan pada 17–20 Juni 2026.
Ketua Pansus LHP BPK DPRD Kapuas, Franco B Dehen, mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian dari penyusunan akhir draf rekomendasi yang akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Kapuas untuk disahkan sebagai keputusan resmi lembaga.
“Draf final rekomendasi sedang kami matangkan sebelum diajukan ke paripurna DPRD Kapuas,” ujarnya, Senin (22/6/2026).
Ia menegaskan, hasil rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Bupati Kapuas untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Selain membahas temuan pemeriksaan keuangan, Pansus juga menyoroti persoalan klasik yang masih menjadi perhatian, terutama terkait pengelolaan administrasi aset daerah, penataan, dan sertifikasi aset yang dinilai belum optimal.
Menurutnya, kelemahan pada sektor tersebut berpotensi menjadi temuan berulang jika tidak segera dibenahi secara serius.
“Ini menjadi catatan penting agar tidak terus berulang dalam pemeriksaan tahun berikutnya,” katanya.
Franco menegaskan, Pansus DPRD Kapuas berkomitmen mengawal penuh implementasi seluruh rekomendasi hingga tuntas.
“Target kami jelas, tindak lanjut rekomendasi harus selesai 100 persen,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen DPRD Kapuas dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Editor: Muhammad Tamyiz


