lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin, mendorong konsolidasi delapan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik pemerintah kabupaten di Kalsel menjadi satu kelembagaan untuk memperkuat layanan permodalan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang penguatan konsolidasi BPR milik pemerintah daerah se-Kalsel di Hotel Galaxy, Banjarmasin, Selasa (13/10/2026) malam.
Penandatanganan tersebut didampingi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Misran Pasaribu, Kepala OJK Provinsi Kalsel, Agus Maiyo, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, serta Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Eddy Elminsyah Jaya.
Delapan BPR yang terlibat dalam konsolidasi tersebut merupakan milik pemerintah Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, Barito Kuala, Tapin, Kotabaru, dan Tanah Laut.
Melalui konsolidasi ini, kedelapan BPR direncanakan berada dalam satu kelembagaan dengan pusat operasional di Banjarmasin. Sementara itu, kantor BPR yang selama ini beroperasi di masing-masing kabupaten akan diarahkan menjadi jaringan cabang.
“Jadi, kita gabung menjadi satu. Nanti pusatnya di Banjarmasin, sedangkan delapan BPR yang ada di kabupaten menjadi cabang,” ujar Muhidin seusai penandatanganan MoU.
Menurut Muhidin, konsolidasi tidak hanya bertujuan menata kelembagaan, tetapi juga memperkuat kapasitas BPR agar manfaat layanan keuangan semakin dirasakan masyarakat. Dengan struktur yang lebih terintegrasi, pembiayaan diharapkan dapat menjangkau pelaku usaha mikro dan kecil secara lebih optimal.
Ia menegaskan, proses konsolidasi harus tetap mengakomodasi program pembiayaan yang telah berjalan di masing-masing daerah, termasuk program pinjaman berbunga nol persen yang menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Program pinjaman nol persen tetap dilaksanakan. Itu tetap harus berjalan,” tegasnya.
Muhidin juga membuka peluang bagi pemerintah kabupaten untuk mengusulkan program pembiayaan sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing. Berbagai usulan tersebut nantinya dapat dibahas bersama dalam kerangka kelembagaan BPR yang telah dikonsolidasikan.
Dengan demikian, penggabungan BPR diharapkan tidak menghilangkan karakteristik maupun program unggulan daerah, tetapi justru memperkuat pelaksanaannya melalui pengelolaan yang lebih terkoordinasi.
Muhidin mengingatkan bahwa proses konsolidasi harus mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemerintah daerah, menurutnya, perlu memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi agar keberlangsungan operasional BPR tetap terjaga.
Untuk itu, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan diminta menyusun format kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan bersama OJK.
“Kita buat sesuai aturan yang ada. Biro Ekonomi bersama OJK menyiapkan formatnya supaya nanti tidak salah,” katanya.
Muhidin berharap konsolidasi tersebut menjadi langkah konkret untuk memperkuat peran BPR sebagai lembaga keuangan daerah yang dekat dengan masyarakat, terutama pelaku UMKM yang membutuhkan akses permodalan untuk mengembangkan usaha.
“Mudah-mudahan dengan penggabungan ini, BPR bisa membantu masyarakat lebih baik lagi, untuk kesejahteraan masyarakat, baik usaha mikro, kecil maupun UMKM,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, mengatakan proses penggabungan delapan BPR tersebut telah dibahas sejak sekitar dua tahun lalu dan kini dimatangkan bersama OJK serta Pemerintah Provinsi Kalsel.
Menurut Fachrudin, konsolidasi diperlukan untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan efisiensi, dan mempererat koordinasi bisnis. Bank Kalsel juga siap mendukung penyediaan kantor pusat di Banjarmasin serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bagi komisaris, direksi, dan pegawai BPR di Aksel University.
“Bank Kalsel siap mendukung konsolidasi ini, termasuk fasilitas kantor pusat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Fachrudin menambahkan program pembiayaan di setiap daerah tetap dapat disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah masing-masing. Konsolidasi tersebut ditargetkan memasuki tahap pelaksanaan pada April 2027.
Ke depan, ia berharap penggabungan tersebut membuka peluang sinergi yang saling menguatkan melalui pembagian peran bisnis yang jelas antara BPR dan Bank Kalsel.
“Sinergi BPR dan Bank Kalsel harus saling menguntungkan, saling mendukung, dan tidak tumpang tindih,” tutupnya.
Editor: Tim Redaksi


