lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Tala H Hairul Rijal menyerahkan sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Sungai Rasau, Kecamatan Bumi Makmur di Halaman Masjid At Taqwa Desa Sungai Rasau, Kamis (9/6/2022).
Sedikitnya ada 366 sertifikat tanah dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) diserahkan kepada warga Desa Sungai Rasau.
Ditempat terpisah acara serupa dilaksanakan pihak BPN penyerahan serifikat tanah kepada warga Desa Handil Gayam sejumlah 375 buah sertifikat.
Hairul Rijal yang mewakili Bupati Tala dalam sambutannya mengatakan, agar dapat mempergunakan sertifikat tanah dengan bijak, salah satunya sertifikat sebagai modal usaha bagi masyarakat.
“Semoga melalui kegiatan ini, dapat memberikan manfaat yang besar guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sungai Rasau,” Katanya.
Sementara Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tala Ahmad Suhaimi mengungkapkan, Pemkab Tala memiliki komitmen untuk melayani masyarakat terkait sertifikasi tanah, salah satunya dengan membuat kebijakan pendukung yaitu meringankan pembiayaan sertifikat bagi warga.
“Kebijakan seperti ini di Kalimantan Selatan hanya ada di Tala, dana pembiayaan sertifikat dibantu oleh Pemkab Tala. Kami pihak BPN amat bangga atas perhatian Pemkab Tala dan inilah hasil nyatanya terbit sertifikat tanah,” Ungkapnya.
Asli, salah satu penerima Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mengaku senang dan bersyukur sudah mendapatkan sertifikat.
“Syukur Alhamdulillah, Sudah punya sertifikat dan ini bisa mempermudah bagi kami untuk mengetahui batas batas lahan,” Tuturnya.


