Ketua DPD Demokrat Kalsel Sambut Gembira Pemerintah Tolak KLB Deliserdang

Pengrus DPD Partai Demokrat Kalsel Sambangi Kanwil Kementrian Hukum dan HAM
Pengrus DPD Partai Demokrat Kalsel Sambangi Kanwil Kementrian Hukum dan HAM

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Kalimantan Selatan mengapresiasi langkah pemerintah yang menolak hasil kongres luar biasa (KLB) PD yang digelar kubu Moeldoko. Menurutnya, penolakan ini merupakan hal yang positif terhadap keberlangsungan demokrasi di Tanah Air.

“Terima kasih kepada pemerintah yang telah bekerja dengan jeli dan teliti serta sesuai dengan kaidah hukum yang ada, hingga akhirnya menolak hasil permufakatan jahat para begal politik yang berkumpul di Deli Serdang,” ujar  Rusian saat dihubungi lenterakalimantan, Rabu (1/4).

Bacaan Lainnya

Dia, menilai langkah yang diambil pemerintah ini merupakan hal yang semestinya. Kendati begitu, ia menafsirkan bahwa sikap pemerintah yang secara tegas dan terang menolak hasil KLB di Deli Serdang itu memiliki makna lain.

“Saya menafsirkan bahwa sikap pemerintah yang secara tegas dan terang menolak hasil KLB abal-abal di Deli Serdang, sesungguhnya merupakan pernyataan diam-diam dari pemerintah atas forum di Deli Serdang itu merupakan pertemuan para begal politik. Namun apapun itu kami menyambut gembira,” tuturnya.

“Atas dasar ini maka sesungguhnya apa yang telah dilakukan dan dihasilkan oleh pemerintah ini menjadi preseden yg amat positif bagi keberlangsungan demokrasi di Tanah Air,” ucap Rusian melanjutkan.

Makanya peristiwa kudeta PD ini menjadi pembelajaran yang amat baik bagi semua pihak. “Kepada siapapun, jangan coba-coba menjadi begal, jaga adab dan tatakrama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kepada yang terampas haknya, teruslah berjuang, jangan patah semangat. Kepada pemerintah pun, bertindaklah adil dan agar semakin dicintai rakyatnya,” tandasnya.

Dalam siaran pers virtual Menkumham Yasonna Laoly mengatakan penolakan KLB PD kubu Moeldoko dikarenakan masih ada persyaratan yang belum dilengkapi. “Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” kata Yasonna, Rabu (31/3).

Dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang. “Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Yasonna.

Dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang. “Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Yasonna.

Sebelumnya, hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang dan kepengurusan versi Moeldoko didaftarkan ke Kemenkumham pada pertengahan Maret. Jubir DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Ilal Ferhard, mengatakan kubunya akan menerima apapun hasil pengumuman yang dikeluarkan Kemenkumham.

“Dari awal pasca-KLB berlangsung, kami dari kubu Pak Moeldoko, sebagai ketua umum kami, mengatakan apapun putusan oleh Kemenkumham, jelas kami menerima dengan lapang dada,”tuturnya.(plk)

Pos terkait