lenterakalimantan.com, RANTAU – Pj Bupati Tapin M Syarifuddin meminta dukungan dalam penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Tapin tahun 2025 kepada semua pihak.
Hal itu ia sampaikan saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) di hadapan Ketua DPRD Tapin H Yamani, Sekretaris Daerah Dr H Sufiansyah serta Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Adi Fakhrudin di aula Bappelitbang Tapin, Senin (22/1/2024).
Tak hanya itu, Forum Konsultasi Publik ini juga dihadiri para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD Camat, kepala bagian serta perwakilan lembaga dan instansi terkait dilingkungan Pemkab Tapin serta pimpinan organisasi, tokoh masyarakat, dunia usaha dan perguruan tinggi.
“Dimana dalam forum ini kita mencari saran dan masukan bersama perangkat daerah dan stakeholder terkait, agar penyusunan rencana awal RKPD Kabupaten Tapin 2025 bisa,” ucapnya.
Tak hanya itu, menurutnya FKP sangat penting dalam rangka mendapatkan input, saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Dan harus dikaji secara seksama, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan perubahan di masa yang akan datang,” paparnya.
Dalam pertemuan ini diketahui ada prioritas pembangunan tahun 2025 yang akan masuk dalam dokumentasi perencanaan, yakni mencakup program peningkatan nilai IPM, penurunan tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan perkapita, penurunan emisi gas rumah kaca dan peningkatan indeks kualitas lingkungan.
“Harapan kita melalui FKP ini bisa mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan dan harapan kita lainnya kegiatan dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbang Tapin Dr Meidy Haris Prayoga dalam laporan menyampaikan bahwa dilaksanakan konsultasi publik mendasari peraturan menteri dalam negeri No.86 tahun 2017 pasal 80 ayat 1 bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama.
“Tujuan kegiatan adalah untuk menyerap saran dan/atau masukan dari para pemangku kepentingan (Stakeholder) pembangunan daerah dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Tapin 2025,” paparnya.
Diakhir acara ditutup dengan penandatanganan MoU pendampingan dan optimalisasi perencanaan pembangunan bersama Kejaksaan Negeri Tapin dan Pemerintah Kabupaten Tapin, baik ditandatangi Kajari Tapin Adi Fakhrudin dan PJ Bupati Tapin M Syarifuddin.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dari perwakilan pemangku kepentingan, sebagai output dari kegiatan FKP tentang rancangan awal RKPD kabupaten Tapin 2025 oleh pemangku kepentingan di lingkungan Pemkab Tapin.


