Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Tapin dan Kejaksaan Negeri Tapin melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) guna meoptimalisasi proses perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan.
lenterakalimantan.com, RANTAU – Penandatanganan itu dilakukan Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin dan Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Adi Fahruddin di aula kantor Bapelitbang Kabupaten Tapin, Senin (22/1/2024).
Menurut Pj Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin saat bersama awak media mengatakan bahwa MoU tersebut dilakukan tak lain untuk kepentingan masyarakat.
“Kita merancang kegiatan tahun 2025 dengan menghadirkan stakeholder dan SKPD dalam rangka kegiatan 2025, masukannya jelas untuk masyarakat. Sesuai dengan harapan layanan masyarakat agar lebih baik lagi, mudah – mudahan segala urusan dimudahkan dan lebih lancar,” ucapnya.
Sekretaris Daerah Tapin Sufiansyah menambahkan, bahwa Kejaksaan Negeri Tapin memberikan masukan bagaimana mengelola aset dan menata aset yang saat ini masih dikuasai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah pensiun.
“Tapi juga perlu saya sampaikan, bahwa yang paling inti dalam pengelolaan aset adalah manajemen aset, disitu kita bagaimana perencanaan, pengelolaan dan pengawasan,” ujarnya.
Tak hanya itu piahaknya juga mendapat masukan bagaimana meningkatkan SDM, kualitas kesehatan dan bagaimana meningkatkan lapangan kerja.
“Dan alhamdulilah mungkin nanti ada Balai Latihan Kerja (BLK) dari Kementerian Tenaga Kerja dan rencana pendirian sekolan tinggi ilmu perhubungan. Untuk lahan sudah kita siapkan sesuai permintaan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Tenaga Kerja,” bebernya.
Sebagai langkah awal, pihaknya pemerintah daerah telah menyiapakan lahan seluas 25 hektar untuk sekolah tinggi ilmu perhubungan, sedangkan tempat BLK telah disiapkan seluas 25 hektar.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Adi Fahruddin, mengatakan bahwa peran kejaksaan khususnya kasi Datun beserta pengacara negara berperan dalam hal pengamanan aset pemerintah daerah.
Oleh karena itu dengan adanya perencanaan menengah dan strategis pembangunan kedepannya diharapkan tidak melenceng dan terarah di tahun mendatang.
“Kami sangat mengapresiasi pemerintah daerah Tapin yang sudah bersinergi dengan Kejari Tapin, sehingga Kejaksaan ikut hadir di pemerintahan daerah dan mewakili daerah dalam pendampingan terkait masalah hukum,” ungkapnya.
Seperti diketahui dalam penandatangan MoU ini turut dihadiri Ketua DPRD Tapin H Yamani, seluruh kepala SKPD Tapin, seluruh camat, serta seluruh Kepala Badan Kabupaten Tapin.


