lenterakalimantan.com, BANJARMASIN– DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Selatan meminta kepada Pertamina adanya SPBU khusus angkutan umum untuk memantau penggunaan BBM bersubdisi.
Permintaan adanya SPBU khusus disampaikan oleh ratusan organda Kalsel melalui aksi damai didepan Kantor PT Pertamina Banjarmasin, yang ada di Jalan Lambung Mangkurat, Rabu (9/3) siang.
Edi Sucipto SH MH, Ketua DPD Organda Kalsel, yang memimpin aksi damai, bahwa alasan permintaan diadakannya SPBU khusus untuk sesuai dengan kebutuhan dan keperluan organda.
“SPBU itu khusus untuk para angkutan darat dan menghindari penyelewengan BBM solar,”ucap.
Lanjut Edi, saat ini pihak organda sangat susah mendapatkan BBM solar, kalau pun dapat juga harus menunggu antrean sampai tiga hari.
“Kalau mereka tidak dapat solar, berarti mereka tidak bekerja, sedangkan mereka juga punya anak istri yang harus dinapkahi,”tandas Edi dalam orasinya.
Mereka meminta ada kebijakan pemerintah dan Pertamina, agar para sopir angkutan bisa dengan mudah mendapatkan BBM solar.
Aksi unjuk rasa damai disambut dengan audensi oleh PT Pertamina dan dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, Sales Area Manager Kalselteng PT Pertamina Drestanto Nandiwardhana dan Ketua DPD Organda Provinsi Kalsel Edi Sucipto bersama beberapa perwakilan supir.
Edi Sucipto mengatakan bahwa pihaknya hanya meminta dikasih jalur khusus di SPBU oleh pihak Pertamina, karena beberapa kali pihaknya datang ke SPBU ternyata sudah habis untuk bahan bakar solar.
“Kami memperjuangkan anggota kami. Kami tidak meminta gratis kami beli, kami hanya minta pompa khusus untuk kami agar dipermudah dalam mendapatkan bahan bakar,” ucap Ketua DPD Organda Provinsi Kalsel.
Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor mengatakan bahwa ia memahami kondisi para sopir angkutan darat saat ini dan akan mengusahakan permintaan mereka.
“Memang selama ini mereka merasa antrian mendapatkan solar bersubsidi itu lama, sehingga tentu ini dapat mengganggu distribusi arus barang ke daerah-daerah. Berdasarkan informasi untuk mendapatkan solar mereka bisa menunggu 5 hari bahkan sampai seminggu,” ucap Wakil Walikota Banjarmasin.
“Maka dari itu memang diperlukan kebijakan pertamina agar kebutuhan mereka terpenuhi dan jika ada penyimpangan akan di tindak oleh Polresta Banjarmasin, serta jika diperlukan regulasi aturan oleh pertamina maka akan kami lakukan hingga kajian di lapangan agar keluar surat,” lanjutnya.
Namun, Wakil Walikota Banjarmasin menjelaskan bahwa ia juga menunggu Walikota Banjarmasin untuk menandatangani surat tersebut.
Selain itu mengenai permintaan jalur khusus, Sales Area Manager (SAM) Kalselteng PT Pertamina Drestanto Nandiwardhana menerangkan bahwa pihaknya siap menjalankan namun sesuai dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah.
” Kalau ada aturan dari pemerintah kota yang meminta Pertamina menyediakan jalur khusus, maka selama ada aturan tertulisnya maka akan kami jalankan agar penyaluran BBM subsidi ini dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa untuk stok BBM sendiri masih aman saja.


