lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) menegaskan komitmennya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel melalui pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut di Ruang Sidang DPRD Tala, Selasa (14/7/2026).
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah memberikan tanggapan terhadap beberapa Raperda strategis, meliputi Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa, perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa, serta Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Rahmat menegaskan, penyempurnaan regulasi ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sistem pemerintahan desa agar lebih profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Regulasi ini diharapkan mampu menjadi landasan dalam menciptakan tata kelola desa yang lebih baik, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bahas Poin Krusial Raperda Pilkades Serentak
Salah satu poin krusial dalam Raperda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) adalah mekanisme pembentukan panitia pemilihan melalui musyawarah desa yang ditetapkan oleh BPD. Panitia juga diwajibkan mengucapkan sumpah guna menjaga netralitas selama proses Pilkades berlangsung.
Selain itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya ketelitian dalam aspek administrasi, terutama terkait verifikasi keaslian ijazah calon kepala desa, anggota BPD, maupun perangkat desa. Setiap calon diwajibkan menunjukkan ijazah asli saat pendaftaran untuk mencegah potensi penyalahgunaan dokumen.
Terkait pelaksanaan Pilkades Serentak, pembiayaan akan bersumber dari APBD Kabupaten Tanah Laut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Pemkab Tala juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan Pilkades, termasuk penerapan sistem e-voting di sejumlah desa, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut dan dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, kepala SKPD, serta undangan terkait.
Editor: Rizki


