lenterakalimantan.com, RANTAU – Kapal tongkang batu bara yang menabrak rumah warga di Desa Keladan Kecamatan Candi Laras Utara (CLU) Tapin, pihak kepolisian sampaikan data rumah yang terdampak, Minggu (23/4).
Kapolsek Candi Laras Utara, Ipda Ketut Sedemen mengucapkan bahwa kejadian kapal tongkang yang menabrak rumah warga tersebut pada Sabtu (22/4) kemarin sore.
Hasil data sementara, puluhan rumah berada di pinggiran sungai yang rusak di empat RT.
“Untuk RT 3 ada enam rumah, di RT 4 ada enam rumah, RT 5 ada 12 rumah dan RT 6 ada 11 rumah. Selain itu juga ada klotok atau perahu cis milik warga yang rusak,” tuturnya.
Ipda Sedemen mengatakan sebelumnya dua kapal tongkang yang menyerempet rumah warga bersandar atau ditambat di pohon rumbia (sagu) terlepas akibat angin kencang.
“Sehingga kedua tongkang tersebut terbawa angin ke seberang sungai dan menyerempet rumah warga,” jelasnya.
Belakangan diketahui, kapal tongkang tersebut bertuliskan Rimau 3336 milik RBS (Rimau Bahtera Shipping) dan tongkang MZB milik BGM yang dioperasikan oleh PT CNB (Cakrawala Nusa Bahari).
Untuk kerugian yang dialami warga yang kena rumahnya diserempet tongkang masih dalam tahap penghitungan dari pihak korban,” tutupnya.
Kepala Desa Keladan H Muhammad Saleh Lc, mengatakan jumlah sementara ada 36 rumah warga yang menjadi korban tertabrak tongkang tersebut berikut sejumlah klotok atau perahu cis
“Tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut namun kerugian ditaksir hingga miliaran rupiah karena rumah warga berikut perabotannya banyak yang hancur,” ujarnya.
Sampai saat ini pihak desa bersama kepolisian dan Koramil bersama pihak perusahaan masih melakukan inventarisir jumlah kerusakan dan kerugian.
“Pihak perusahaan pemilik tongkang sendiri siap mengganti rugi semua kerugian warga,” tandasnya.


