
lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Siapkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Banrito Utara berlangusug di dua tempat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara, Jufriansyah menyebutkan bahwa PSU digelar Sabtu (22/3/2025) mendatang.
“Pelaksanaan PSU yang di jadwalkan pada 22 Maret 2025 siap digelar dan anggaran untuk Bawaslu, TNI dan Polri sudah mencukupi,” kata Sekda Barito Utara, Rabu (5/3/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah sudah melaksanakan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Jum’at (28/2/2025) kemarin.
Baca juga: Pemkab Barut Ikuti Peluncuran Indikator MCP 2025 Oleh KPK RI
Saat ini ucap Jufrinsyah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah berkoordinasi dengan pihak Provinsi Kalteng untuk segera menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) guna menjabarkan APBD.
“PSU akan dilaksanakan di 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 2 Kecamatan yakni, Teweh Tengah tepatnya di Kelurahan Melayu dan Teweh Baru, Desa Malawaken,” ucap Sekda Barito Utara.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk memberikan apresiasi terhadap Sekda Barito Utara serta jajaran yang sudah hadir pada rapat persiapan PSU.
“Kami sangat mengapresiasi Sekretaris Daerah untuk proaktif dalam bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan pihak terkait dalam mensukseskan pelaksanaan PSU. Adapun laporan kesiapan pendanaan sangat penting, karena ini termasuk dalam katagori darurat yang mendesak,” jelas Ribka.
Editor: Tim Redaksi

