lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Edy Pratowo, menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng, Jumat (10/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wagub membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui penguatan sistem pengawasan, baik internal maupun eksternal.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) serta menjalin intensifikasi konsultasi dengan pengawas eksternal, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien, dan terkoordinasi,” ujar Wagub.
Atas nama Pemprov Kalteng, Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas konsistensi dalam melaksanakan fungsi pengawasan di lingkungan pemerintahan daerah.
Wagub juga menyampaikan pesan Gubernur agar kepala perangkat daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dalam bentuk rencana aksi yang konkret, sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Segera identifikasi seluruh rekomendasi, baik yang bersifat material maupun administratif. Jangan sampai melebihi batas waktu yang telah ditentukan,” tegasnya.
Ia juga meminta Inspektorat selaku APIP untuk mengoordinasikan perangkat daerah dalam penyusunan Dokumen Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) serta berkoordinasi aktif dengan BPK apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, M Ali Asyhar, dalam laporannya menjelaskan bahwa selama Semester II Tahun 2024, pihaknya melaksanakan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
“Pemeriksaan Kinerja bertujuan untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas atas suatu entitas, sementara PDTT menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Ali Asyhar.
Tiga LHP yang diserahkan pada kesempatan tersebut meliputi:
- Pemeriksaan Kinerja atas Kesiapsiagaan dan Peringatan Dini dalam Penanggulangan Bencana Karhutla TA 2023 hingga Triwulan III 2024.
- Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Pemprov Kalteng (khusus belanja barang).
- Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Kabupaten Kapuas.
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Kalteng kepada Wagub Edy Pratowo, Pj Bupati Kapuas Darliansjah, dan perwakilan instansi terkait lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua III DPRD Prov. Kalteng Jimmy Carter, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berindo, para asisten dan staf ahli gubernur, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng.
Editor : Tim Redaksi


