• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: BSU Rp900 Ribu Segera Cair, Pekerja Swasta Tak Perlu Daftar
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home BSU Rp900 Ribu Segera Cair, Pekerja Swasta Tak Perlu Daftar
KALIMANTAN TIMUR

BSU Rp900 Ribu Segera Cair, Pekerja Swasta Tak Perlu Daftar

Muhammad Tamyiz
Muhammad Tamyiz
Share
3 Min Read
BSU Rp900 Ribu Segera Cair, Pekerja Swasta Tak Perlu Daftar
BSU Rp900 Ribu Segera Cair, Pekerja Swasta Tak Perlu Daftar
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA — Kabar bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp900.000 kembali menjadi perhatian pekerja swasta. Namun, di tengah informasi pencairan yang beredar, pemerintah belum menetapkan tanggal resmi penyaluran bantuan tersebut.

BSU 2026 diberikan sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Oktober hingga Desember. Bantuan itu akan dibayarkan sekaligus sehingga pekerja yang memenuhi kriteria berpotensi menerima total Rp900.000.

Kepastian mengenai skema tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (30/9/2026).

Meski nominal bantuan sudah disebutkan, mekanisme dan jadwal pencairan tahap berikutnya masih menunggu pengumuman resmi pemerintah.

Tak Ada Pendaftaran Mandiri

Hal penting yang perlu diperhatikan pekerja adalah BSU bukan bantuan yang harus diajukan melalui pendaftaran mandiri.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selama ini menggunakan data pemerintah untuk menentukan calon penerima. Karena itu, pekerja perlu waspada jika menemukan tautan atau pihak yang meminta pendaftaran BSU dengan iming-iming pencairan bantuan.

Pekerja cukup memastikan data kepesertaan dan kependudukannya sesuai.

Di antaranya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan harus aktif, data NIK dan identitas sesuai, serta rekening atau sarana penyaluran yang digunakan masih aktif.

Siapa yang Berpeluang Menerima?

Untuk sementara, ketentuan BSU sebelumnya dapat menjadi gambaran mengenai kelompok pekerja yang berpotensi menerima bantuan.

Mereka antara lain warga negara Indonesia yang memiliki NIK, berstatus pekerja atau buruh swasta, terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta memiliki gaji di bawah batas yang ditentukan pemerintah.

Penerima juga bukan aparatur sipil negara, TNI, maupun Polri dan tidak sedang menerima bantuan sosial tertentu lainnya.

Namun, pekerja tetap perlu menunggu ketentuan resmi pemerintah untuk memastikan kriteria penerima BSU 2026.

Cek Status di Situs Resmi

Pekerja dapat mengecek informasi penerima BSU melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.

Pengecekan dilakukan dengan memasukkan data yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor telepon, dan alamat email.

Jika terdapat kendala, pekerja perlu memastikan data NIK sesuai dengan data kependudukan, rekening masih aktif, serta status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak bermasalah.

Data gaji yang dilaporkan perusahaan juga menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi proses penetapan penerima.

Karena jadwal pencairan resmi belum ditetapkan, pekerja disarankan tidak mudah percaya terhadap informasi yang menjanjikan pencairan lebih cepat atau meminta data pribadi melalui tautan tidak resmi.

Intinya, BSU Rp900.000 memang disiapkan untuk periode Oktober–Desember 2026. Namun, pekerja belum perlu sibuk mencari formulir pendaftaran. Yang lebih penting adalah memastikan data kependudukan, BPJS Ketenagakerjaan, dan rekening tetap valid sambil menunggu pengumuman resmi pemerintah.

Terpopuler

Sejumlah Bahan Pokok
Sejumlah Bahan Pokok di Banjar Naik Sejak Agustus, Kemarau Jadi Salah Satu Pemicu
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Di Tangan Abdul Hadi, Pemkab Balangan Raih IID Tertinggi Nasional Kabupaten Terinovatif IGA 2025

Jelang Tenggat THR 2026, Ombudsman Soroti Indikasi Maladministrasi

Respon Tuntutan Demonstran Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Janji Bakal Evaluasi

8 Arahan Presiden RI Joko Widodo, Andi Rudi Latief: Terima Kasih Telah Mengapresiasi Daerah dan Menjaga Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah Hentikan Penyaluran Elpiji 3 Kg ke Warung

PJMI Sambangi Bawaslu DKI Jalin Kolaborasi Demi Kesuksesan Pemilu 2024 di Jakarta

Jago Merah Melahap Sejumlah Rumah di Jalan KS Tubun Samarinda

Spesialis Pencuri Handphone dan Penadah Diringkus Polisi

Nuzulul Qur’an Jadi Momentum Bangun Akhlak dan Pembangunan Berkeadilan di Kaltim

Gaung HPN 2025, Gubernur, Bupati serta Walikota Minta Diundang Perhelatan Akbar Insan Pers

TAGGED:JAKARTA
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Perubahan APBD Kaltim 2026 Turun Rp822 Miliar, Disepakati Rp14,33 Triliun Perubahan APBD Kaltim 2026 Turun Rp822 Miliar, Disepakati Rp14,33 Triliun
Next Article Skema Baru Insentif MBG Mulai 5 Oktober, Dapur Dibayar Berdasarkan Jumlah Porsi Skema Baru Insentif MBG Mulai 5 Oktober, Dapur Dibayar Berdasarkan Jumlah Porsi

Latest News

Jangan Sampai Salah Tarik, Ini Saldo Minimum Rekening Mandiri, BRI dan BNI
Jangan Sampai Salah Tarik, Ini Saldo Minimum Rekening Mandiri, BRI dan BNI
Nasional Oktober 5, 2026
[OPINI] Mencampur Bahan Berbahaya dalam Makanan: Seberapa Berat Ancaman Hukumnya?
Opini Oktober 5, 2026
Ketua DPRD Kotabaru
Ketua DPRD Kotabaru Hadiri HUT ke-81 TNI, Dorong Penguatan Profesionalisme Prajurit
KALIMANTAN SELATAN Oktober 5, 2026
Pemkab Kotabaru
Pemkab Kotabaru Perkuat Sinergi dengan TNI pada HUT ke-81
KALIMANTAN SELATAN Oktober 5, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?